Blinkie Text Generator at TextSpace.netgoogle.com, pub-5877280021504582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

21 Mei 2010

DAFTAR SEMENTARA PESERTA DIKLAT PENGELOLAAN LAB SAINS TANGGAL 28 - 30 MEI 2010 DI FMIPA UNNES


NO
NAMA
MAPEL
SEKOLAH
KET
1
Ika Purwanti, S.Si
Kimia
SMK Farmasi “Yayasan Pharmasi”

2
Drs. Anwar Haryono
Fisika
SMA N 3 Sragen

3
Siti Kadarini, S.Pd
Biologi
SMK Farmasi “Yayasan Pharmasi”

4
Nunik Farida, S.Pd
Biologi
SMP N 6 Semarang

5
Mardiyanti Puji Astuti, SH
Biologi
SMP N 6 Semarang

6
Sa’diyah, S.Pd
Fisika
SMP N 5 Semarang

7
Siti Nursa’adah
Fisika
SMP N 5 Semarang

08 Mei 2010

Download Undangan Penugasan Peserta Diklat Pengelolaan Lab di UNNES

Calon Peserta Diklat yang memerlukan Surat Undangan untuk Kepala Sekolah agar menugaskan Guru yang bersangkutan mengikuti Diklat Pengelolaan Lab Kimia, Fisika, Biologi/IPA dapat mendownload Form Surat di Sini.
Isian Sekolah, Alamat Sekolah, dan Data-data Guru dapat diketik sendiri.

Salam
Panitia Diklat.

22 April 2010

RENCANA JADWAL PENDIDIKAN & PELATIHAN PENGELOLAAN LABORATORIUM SAINS

RENCANA JADWAL PELATIHAN
"PENDIDIKAN & PELATIHAN PENGELOLAAN LABORATORIUM SAINS"


HARI 1, JUMAT 28 MEI 2010
WAKTU KEGIATAN TEMPAT jam PENGISI ACARA
06.00-06.30
06.30-07.00
07.00-08.00 Daftar ulang peserta Aula FMIPA Panitia
08.00-09.00 Pembukaan Aula FMIPA 1 Panitia
09.00-10.00 Pretest Aula FMIPA 1 Panitia
10.00-10.15 Coffe break

18 April 2010

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGELOLAAN LABORATORIUM SAINS

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
PENGELOLAAN LABORATORIUM SAINS

Bagi guru IPA SMP/MTs,
guru Fisika, Kimia, Biologi SMA/MA/SMK
Se Jawa Tengah


Kerjasama dengan


FMIPA Universitas Negeri Semarang
Kampus Sekaran Gunungpati Semarang
Sabtu-Minggu 28-30 Mei 2010



Sekretariat Lab Fisika SMK Negeri 11 Semarang
Jl. Cemara Raya Banyumanik Semarang
Contak person : Pristiadi (08157610939)/
Heru (08157706002 )


Latar belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2) dinyatakan bahwa beban kerja guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan mengamanatkan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi, dan telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Tidak semua guru berada pada kondisi ideal dengan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu disebabkan salah satu atau beberapa kondisi sebagai berikut.

13 April 2010

PROPOSAL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGELOLAAN LABORATORIUM

PANITIA PELATIHAN PENGELOLAAN LABORATORIUM ASOSIASI GURU SAINS INDONESIA (AGSI)
PROPINSI JAWA TENGAH
Sekretariat : Lab Fisika SMK Negeri 11 Semarang Jl. Cemara Raya, Banyumanik Semarang
email: agsijawatengah@gmail.com, home page: agsijawatengah.blogspot.com
Contact Person : Pristiadi (08157610939) / Heru (08157706002)

PROPOSAL
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGELOLAAN
LABORATORIUM FISIKA, KIMIA, BIOLOGI

A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat profesi pendidik yang diperoleh melalui sertifikasi dan bagi guru yang telah mendapat sertifikat pendidik akan diberikan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok.