Blinkie Text Generator at TextSpace.netgoogle.com, pub-5877280021504582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

20 Mei 2009

Proposal Konferensi AGSI Jateng 2009



PANITIA KONFERENSI I ASOSIASI GURU SAINS INDONESIA (AGSI) PROPINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : SMK Negeri 11 Semarang

Jl. Cemara Raya Banyumanik Semarang Telp. 024-7472008

email: agsijawatengah@gmail.com, home page: agsijawatengah.blogspot.com

Contact Person : 08157706002/08157610939


PROPOSAL KEGIATAN

KONFERENSI I AGSI JAWA TENGAH DAN

SEMINAR NASIONAL BAGI GURU SAINS TAHUN 2009


A. Latar Belakang


Guru sebagai pendidik profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis. Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bab 1 pasal 14 ayat h menegaskan bahwa guru memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi. Ditegaskan lebih lanjut dalam Pasal 41 bahwa (1) Guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independen; (2) Organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat; (3) Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. (4) Pembentukan organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (5) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.

Guru sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.

Untuk mewujudkan fungsi, peran dan kedudukan tersebut, guru perlu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik yang sesuai dengan standar pendidik. Guru profesional akan menghasilkan proses dan hasil pendidikan yang bermutu dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Di satu sisi era sekarang terjadi perubahan global yang melanda semua bagian kehidupan, termasuk di dalam pendidikan. Salah satu tantangan pendidikan dewasa ini adalah keterampilan melek teknologi informasi dan komunikasi, keterampilan berkomunikasi efektif dan keterampilan berkolaborasi. Keterampilan tersebut itulah yang menurut PBB merupakan ciri dari masyarakat era global saat ini, yaitu masyarakat berpengetahuan (knowledge-based scoiety), yakni masyarakat yang memiliki (1) keterampilan melek TIK dan media (ICT and media literacy skills), (2) keterampilan berpikir kritis (critical thinking skills), (3) keterampilan memecahkan masalah (problem-solving skills), (4) keterampilan berkomunikasi efektif (effective communication skills); dan (5) keterampilan bekerjasama secara kolaboratif (collaborative skills). Keempat karakteristik masyarakat tersebut dapat dibangun melalui pengintegrasian ICT dalam proses pembelajaran. Bertolak dari titik inilah AGSI Jawa Tengah sebagai sebuah organisasi profesi yang menjembatani peningkatan profesionalisme guru dan peningkatan kualitas pendidikan nasional pada umumnya.


B. Nama Kegiatan

KONFERENSI I AGSI JAWA TENGAH DAN

SEMINAR NASIONAL BAGI GURU SAINS TAHUN 2009


C. Tema Kegiatan


Dalam kegiatan ini mengambil sebuah tema yaitu ”Pembelajaran Sains Berbasis ICT ” .


D. Dasar Kegiatan


1) Undang-Undang No. 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 18 tahun 2007 Sertifikasi Guru dalam Jabatan.

4) Permendiknas No.8 tanggal 13 Pebruari 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

5) Hasil Konggres Nasional I Asosiasi Guru Sains Indonesia tanggal 20 Oktober 2008.

6) Program Kerja AGSI Jawa Tengah tahun 2009.


E. Tujuan Kegiatan

1. Konferensi dan pembentukan formatur Asosiasi Guru Sains Indonesia (AGSI) tingkat Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

2. Mengukuhkan Kepengurusan AGSI Wilayah Jawa Tengah Periode 2009 -2014.

3. Menyusun Program Kerja Organisasi AGSI tingkat Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

4. Melatih guru-guru sains tentang teknik pembelajaran berbasis IT.

5. Pengenalan dan demo alat-alat laboratorium Sains tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

6. Sosialisasi teknologi tenaga atom dan nuklir serta pengembangannya di Indonesia.


F. Sasaran Kegiatan


1. Sasaran Konferensi I AGSI Jawa Tengah adalah perwakilan guru-guru Sains (Fisika, Biologi, Kimia, Astronomi) Kota /Kabupaten dari seluruh wilayah Jawa Tengah.

2. Pejabat pemerintah dan/atau Pejabat pemerintah daerah yang terkait dengan peningkatan profesi guru, dapat memfasilitasi AGSI sebagai organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru di Jawa Tengah.


G. Tempat dan Waktu Pelaksanaan


a. Tempat : Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah; Jl. Kyai Mojo, Srondol - Semarang

b. Waktu : Sabtu s.d Minggu

c. Tanggal : 18 – 19 Juli 2009


H. Peserta Kegiatan


Peserta Konferensi I AGSI Jawa Tengah sebagai berikut:


1. Perwakilan guru-guru sains Kota/Kabupaten = ± 105 orang

2. Dewan Pembina = 2 orang

3. Dewan Pakar = 4 orang

4. Pengurus AGSI Jateng = 33 orang

5. Peserta Kehormatan = 6 orang


I. Hasil yang Diharapkan


1. Terkukuhnya kepengurusan AGSI Propinsi Jawa Tengah Periode 2008 – 2014.

2. Terbentuknya formatur kepengurusan AGSI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

3. Tersusunnya program Kerja AGSI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah berikut pembiayaan dan pelaksanaannya.

4. Meningkatnya pemahaman dan implementasi pembelajaran sains berbasis ICT di sekolah peserta seminar.

5. Meningkatnya pengenalan dan kemampuan menggunakan alat-alat laboratorium Sains bagi peserta.

6. Meningkatnya pemahaman teknologi tenaga atom dan nuklir serta pengembangannya di Indonesia bagi peserta.


J. Susunan Panitia (Terlampir)


K. Rancangan Acara (Terlampir)


K. Rencana Anggaran Biaya (RAB)


I. PEMASUKAN


Kontribusi peserta, bantuan instansi pemerintah dan sponsorship yang tidak mengikat, dengan total sejumlah Rp 118.375.000 (Seratus delapan belas juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)


II. PENGELUARAN

A. Kegiatan Persiapan

1. Honor penyusun materi dan pengarah = Rp. 4.300.000

2. Belanja bahan = Rp. 2.160.000

3. Konsumsi panitia = Rp. 1.250.000

4. Transport panitia dan pengarah = Rp. 3.300.000

Jumlah = Rp. 11.010.000


B. Pelaksanaan Program

1. Honor Widyaiswara dan pengarah = Rp. 12.500.000

2. Belanja bahan = Rp. 22.545.000

3. Akomodasi peserta = Rp. 30.470.000

4. Belanja Jasa = Rp. 15.000.000

5. Transport pejabat = Rp. 5.550.000

Jumlah = Rp. 86.065.000


C. Pelaporan

1. Honor penyusun laporan = Rp. 3.000.000

2. Penggandaan laporan = Rp. 250.000

3. Pengiriman laporan & publikasi = Rp. 2.550.000

Jumlah = Rp. 5.800.000

D. Biaya tak Terduga = Rp. 15.500.000 ____________________________________________________ +

Jumlah Total = Rp. 118.375.000

(Seratus delapan belas juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)


Demikian proposal ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


Semarang, 11 Mei 2009



Ketua Umum AGSI Jawa Tengah Ketua Panitia





Heru Murdjono, S.Pd. Drs. Pristiadi Utomo, M.Pd.