PENGELOLAAN LABORATORIUM SAINS
Latar belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2) dinyatakan bahwa beban kerja guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan mengamanatkan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi, dan telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Tidak semua guru berada pada kondisi ideal dengan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu disebabkan salah satu atau beberapa kondisi sebagai berikut.
1. Jumlah peserta didik dan rombongan belajar terlalu sedikit
2. Jam pelajaran dalam kurikulum sedikit
3. Jumlah guru di satu sekolah untuk mata pelajaran tertentu terlalu banyak
4. Sekolah pada daerah terpencil atau sekolah khusus
Alternatif pemenuhan beban mengajar guru antara lain :
a. Mengajar pada sekolah lain, pendidikan terbuka, dan kelompok belajar.
b. Melaksanakan Team Teaching
c. Melaksanakan Pengayaan dan Remedial khusus
Alternatif pemenuhan beban mengajar guru ini agaknya masih mengalami beberapa kendala di lapangan, karena sekolah yang dituju gurunya akan terkurangi jam mengajarnya. Untuk itu alternatif yang dapat dilaksanakan adalah penambahan jam dengan pengayaan materi, yaitu penambahan jam praktikum. Sehingga beban mengajar guru akan terpenuhi dan kompetensi siswa akan semakin meningkat.
Dalam rangka membantu para guru dalam mempersiapkan kegiatan laboratorium sains, Asosiasi Guru Sains Indonesia Provinsi Jawa Tengah bekerlasama dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang akan mengadakan kegiatan “Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Laboratorium Sains”
Pembicara dan Materi
1. Drs. Kunto Nugroho, M.S
(Ka Dinas Pendidikan Prov. Jawa Tengah)
Kebijakan Pemerintah dalam peningkatan Pendidikan Sains
2. DR. Kasmadi Imam Supardi, M.S
(Dekan Fakultas MIPA UNNES Semarang)
3. Dosen-dosen Unnes
Peserta dan Persyaratan Diklat
Peserta :
Guru mapel IPA (SMP, MTs)
Guru Fisika, Kimia, Biologi (SMA, MA, SMK)
Kepala / Koordinator /Pengelola Laboratorium IPA
Persyaratan :
Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran
Membayar kontribusi Pelatihan
Sanggup mengikuti pelatihan hingga akhir
Biaya Diklat :
Biaya pendaftaran Rp. 389.000,-( Tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
Biaya pendaftaran dapat ditransfer lewat rekening BPD Bangkong dengan No. Rek : 2 091 02045 1 atas nama Asosiasi Guru Sains Indonesia Jateng
Fasilitas Seminar
Starter Kit
Snack dan Konsumsi
Penginapan selama 2 malam
Makalah
STPPL
Waktu & tempat Diklat
Hari : Jum'at s.d Minggu
Tanggal : 28 – 30 Mei 2010
Waktu : 08.00 – selesai
Tempat : Kampus FMIPA Unnes Sekaran Gunungpati
Kontak Person :
1. Drs. Pristiadi Utomo, M.Pd (08157610939)
2. Heru Murdjono, S.Pd (08157706002)
3. Anies Djoko Pamudji (081556600965)
Waktu Pendaftaran
Pendafaran dimulai tanggal 19 April 2010 s.d tanggal 25 Mei 2010 kepada :
1. Yustina Kusumawati, S.Pd, M.Pd (Fisika)
No.HP : (081325678960)
2. Putie Dayani, S.Pd (Biologi)
No. HP : (081225029958)
3. Dra. Eny Winaryati, M.Pd (Kimia)
No. HP : (081325678400)
Pendaftaran Diklat sewaktu-waktu dapat ditutup jika kuota peserta sudah terpenuhi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada : agsijawatengah.blogspot.com
FORMULIR PENDAFTARAN
N a m a : ..........................................................................
(lengkap dengan gelar,untuk penulisan STTPL)
TTL : .........................................................................
Prodi : .........................................................................
Strata : .........................................................................
Instansi : .........................................................................
Kab/Kota : .......................................................
No Telp / HP : .........................................................................
Email : .........................................................................
Bukti pembayaran : Kwitansi
: transfer rekening
Dikirim ke panitia bersama biodata langsung atau via pos ke alamat : Sri Utami,S.Pd, SMKN 7 Semarang
Jl. Simpang Lima Semarang
Sebelum tanggal 21 Mei 2010
Semarang, ....,..... ............ 2010
2 komentar:
Maaf saya selaku ketua MGMP kimia Kab Cilacap seperti yang saya sampaikan pada pak heru saya mengajak 5 - 10 guru anggota MGMP untuk ikut diklat ini terima kasih
kapan mo diadain lagi? mo ikut nih...
Posting Komentar