A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat profesi pendidik yang diperoleh melalui sertifikasi dan bagi guru yang telah mendapat sertifikat pendidik akan diberikan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2) dinyatakan bahwa beban kerja guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan mengamanatkan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi, dan telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Tidak semua guru berada pada kondisi ideal dengan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu
Kondisi Penyebab Kekurangan Jam Mengajar.
Seorang guru tidak dapat memenuhi jumlah jam mengajar sebanyak 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu disebabkan salah satu atau beberapa kondisi sebagai berikut.
1. Jumlah peserta didik dan rombongan belajar terlalu sedikit
2. Jam pelajaran dalam kurikulum sedikit
3. Jumlah guru di satu sekolah untuk mata pelajaran tertentu terlalu banyak
4. Sekolah pada daerah terpencil atau sekolah khusus
Alternatif pemenuhan beban mengajar guru antara lain :
a. Mengajar pada sekolah lain, pendidikan terbuka, dan kelompok belajar.
b. Melaksanakan Team Teaching
c. Melaksanakan Pengayaan dan Remedial khusus
Peraturan menteri ini agaknya masih berpihak kepada kepentingan guru dalam rangka memperoleh tunjangan profesi, bukan dalam pemenuhan peningkatan kompetensi siswa. Jika sampai saat ini mata pelajaran IPA di tingkat SLTP maupun SLTA masih membutuhkan pemenuhan pemahaman ilmu, khususnya di bidang sains.
B. Tujuan
Tujuan dari kegiatan pendidikan dan pelatihan pengelolaan laboratorium ini adalah :
1. Meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran kelompok sains dalam mengelola laboratorium.
2. Meningkatkan kompetensi dan keterampilan guru mata pelajaran kelompok sains dalam melakukan praktikum dan penyusunan laporan.
3. Menumbuhkan kesadaran pentingnya kegiatan laboratorium bagi guru mata pelajaran kelompok sains dan membiasakan budaya praktikum kepada siswa didiknya.
4. Menumbuhkan sikap dan berpikir ilmiah pada guru mata pelajaran kelompok sains.
C. Peserta
Peserta dari kegiatan ini adalah guru Fisika, Kimia, Biologi SMA/MA/SMK dan SMP/MTs se Propinsi Jawa Tengah yang berjumlah 270 orang, terdiri dari :
1. Peserta Guru Fisika = 90 orang.
2. Peserta Guru Kimia = 90 orang.
3. Peserta Guru Biologi = 90 orang.
D. Panitia Pelaksana
Pembina : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Rektor Universitas Negeri Semarang
Pengarah : Prof. DR. Supriyadi Rustad
Penanggung Jawab : Ketua Umum AGSI Jawa Tengah
Ketua Pelaksana : Drs. Pristiadi Utomo, M.Pd
Sekretaris : Drs. Anis Djoko Pamudji
Wakil Sekretaris : Sri Utami, S.Pd
Bendahara : Neti Tri Lestari, S.Pd
Seksi Acara : Putie Dayani, S.Pd
Seksi Publikasi & Dokumentasi : Sugiyo, S.Pd, Rohadi, S.Pd
Kesekretariatan : Mukhlis Hidayatullah, S.Pd
Drs. Sulistyanto, Tedy Wibowo, S.Pd
Ajib Setiyo, S.Pd, Drs. Supatno, M.Pd
Dra. Eni Winaryati, M.Pd
Akomodasi & Konsumsi : Atiek Hendriyani, S.Pd, Ririn Pratignyowati, S.Pd
Isman Purwanto, S.Pd, Heriwanto, A.Md
E. Tempat dan Waktu
1. Tempat penyelenggaraan kegiatan ini di FMIPA Unnes Semarang
2. Waktu pelaksanaan pelatihan hari Sabtu dan Minggu, tanggal 28 s.d 30 Mei 2010.
F. Fasilitas bagi Peserta
1. Penginapan dua malam.
2. Konsumsi makan dan snack selama pelatihan
3. STTPL
4. Kit Pelatihan dan ATK.
G. Sumber Dana
1. Kontribusi dari tiap peserta sebesar Rp. 389.000,- (tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
2. Sponsor yang tidak mengikat
H. Penutup
Semoga Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Laboratorium Sains dapat di ikuti dengan baik oleh seluruh peserta dan didukung oleh semua pihak sehingga menghasilkan peningkatan dan keterampilan sebagai mana yang diharapkan untuk kepentingan guru IPA SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan terutama bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Semarang, April 2010
Heru Murdjono, S.Pd Drs. Pristiadi Utomo, M.Pd.
4 komentar:
STTPL nya berapa jam?
daftar lewat mana?
nam2 yg sdh mendaftar di online kan apa tidak?
STTPL 30 jam, daftar lewat contact person, biodata dan copy bukti transfer dikirim lewat pos.
Nama2 peserta terdaftar akan di online kan..,, lagi digarap data base nya..
Ijin mendaftar Diklat !
S. Kristiyanto [kimia]
SMA N 1 Ngemplak Boyolali
kris.lover@yahoo.co.id
www.krissanggurukimia.blogspot.com
Mohon dapat di daftar sebagai peserta diklat Sri Idayanto [ kimia]SMAN 1 Majenang
Posting Komentar